Kamis, 26 Agustus 2010

Seputar Sholat Witir

Salat Witir menurut mazhab Hanafi, hukumnya wajib, karena hadis Nabi saw mengatakan "Witir adalah kewajiban, barangsiapa tidak melaksanakan Witir, maka ia tidak termasuk golongan kami" (H.R. Ahmad dan Abu Dawud. Bukhari mengatakan bahwa hadis ini mengandung rawi yang munkar, demikian juga Nasa'i megatakan bahwa hadis ini lemah. Namun, sebagian ulama mengatakan bahwa hadis ini cukup kuat).

Mazhab lainnya mengatakan bahwa Witir hukumnya sunnah. Pendapat ini didasarkan pada hadis-hadis yang mengatakan bahwa salat wajib hanya lima waktu. Riwayat yang paling jelas menceritakan, "Seorang Badui datang kepada Rasulullah lalu bertanya tentang salat, kemudian Rasulullah menjelaskan 'Salat yang diwajibkan Allah dalam sehari semalam'. Kemudian orang Badui tersebut bertanya, 'Apakah ada yang lainnya?'. Rasulullah menjawab, 'Tidak, kecuali sunnah'. Lalu Badui tersebut berkata, 'Demi Allah, aku tidak akan menambahi dan menguranginya'. Lalu Rasulullah berkata, 'Beruntunglah bila ia benar'. (H.R. Muslim).

Salat Witir disunnahkan setiap hari dan tidak hanya pada bulan Ramadhan. Waktunya adalah mulai setelah salat Isya' sampai dengan salat Subuh. Kalau seseorang merasa khawatir akan tidak melaksanakan salat witir di tengah atau akhir malam, maka ia sebaiknya melaksanakannya setelah salat Isya', atau setelah salat Tarawih pada bulan Ramadhan. Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda, "Barangsiapa mengira tidak akan bangun malam, maka hendaknya ia berwitir pada awal malam, barangsiapa merasa yakin bisa bangun malam, maka hendaknya ia berwitir di akhir malam karena salat akhir malam dihadiri malaikat" (H.R. Muslim, Ahmad, Tirmizi). Jumlah rakaatnya adalah ganjil dan yang terbaik adalah tiga rakaat.

Salat witir tidak boleh dilakukan dua kali dalam satu malam. Dalam sebuah hadis Rasulullah berkata "Tidak ada dua witir dalam satu malam" (H.R. Abu Dawud, Nasa'i, Tirmizi).

Setelah salat witir tidak ada larangan untuk mendirikan salat malam, namun tidak diperbolehkan menjalankan witir yang kedua. Dalam riwayat Umi Salamah "Rasulullah mendirikan salat sunnah sambil duduk sebanyak dua rakaat, setelah salat witir" (H.R. Ahmad, Abu Dawud, Tirmizi). Maka apabila telah melaksanakan salat witir, boleh saja mendirikan salat malam. Namun yang lebih utama adalah meletakkan salat witir di akhir salat malam, karena hadis yang mengatakan "Jadikanlah salat witir sebagai akhir salat malam kalian " (H.R. Jama'ah kecuali Ibnu majah).

Salat witir juga boleh diqada bila terlupakan atau ketinggalan dengan tanpa sengaja. Dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda "Barangsiapa tertidur padahal ia belum melaksanakan salat witir, maka lakukanlah ketika ia mengingatnya" (H.R. Abu Dawud). Menurut mazhab Syafi'i bahkan boleh mengqada salat witir di siang hari. Hanafi mengatakan di luar waktunya---setelah Isya' hingga sebelum fajar---yang dilarang. Maliki dan Hanbali mengatakan boleh mengqada sebelum salat subuh meskipun telah menyingsing fajar.

Pesantrenvirtual.com

Senin, 23 Agustus 2010

DALIL MEMAKAI KAOS KAKI BAGI AKHWAT



Banyak muslimah bertanya-tanya tentang keharusan memakai kaos kaki. Mungkin sekilas terlihat sepele, tapi klo dilihat-lihat lagi kaki termasuk aurat lho! So, pentingkah kaos kaki bagi muslimah?
     K.H.E. Abdurahman mengatakan, ”Aurat itu memberi isyarat akan adanya sesuatu yang berharga, menarik dan mengundang nafsu orang untuk mengganggunya. Oleh karena itu, bila pertahanan yang melindunginya tidak kuat (penutup aurat), tentulah simpanan yang berharga itu mudah dicuri atau dirampas orang”. (Risalah kecil, tahun 1969).
     Bagaimana dengan batasan aurat itu sendiri? Setiap jengkal dari anggota tubuh wanita memiliki daya tarik yang sangat kuat. Untuk itu, wanita diperintahkan untuk menutup seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan, seperti diterangkan:
وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَمِنْهَا, وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُورِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
    …Dan janganlah mereka (kaum mukminat) menampakkan perhiasaanya melainkan yang biasa nampak daripadanya, dan hendaklah mereka menutupi dada-dada mereka… An-Nur : 31
Agar lebih jelas, dalam hadis diterangkan:
     Dari Ummu Salamah, ia berkata, ”Rasulullah saw. bersabda, ’Sesungguhnya perempuan itu apabila telah mengalami haid tidak boleh terlihat daripadanya melainkan ini dan ini, beliau berisyarat kepada wajah dan kedua telapak tangannya.” H.R. Abu Daud.
Hadis lainnya :
    “Sesungguhnya Ummu Salamah bertanya kepada Nabi “Bolehkah seorang wanita shalat dengan mengenakan baju kurung dan khimar (kain penutup kepala) dan tidak memakai izar (kain sejenis sarung)? Nabi menjawab, “(Boleh) bila keadaaan baju kurung itu menutupi kedua kakinya.” H.R. Abu Daud
     Sementara itu, dalam Quran surat An-Nur : 31 diterangkan dengan tegas dan jelas, bahwa menutup aurat itu wajib hukumnya dan haram memperlihatkannya.
     Namun sebagian dari ulama, seperti Al-Ahnaf mengatakan bahwa kaki wanita bukan termasuk aurat karena hajat mereka untuk berjalan dan melakukan banyak aktifitasnya. Menurut mereka, tidak masalah terlihat sedikit bagian kaki wanita bahkan dalam shalat.
     Maka kita harus maklum bahwa meski kaki termasuk aurat yang wajib ditutup, namun tidak semua ulama sepakat tentang kewajiban untuk menutupnya. Para wanita dari kalangan yang menganut mazhab ini terbiasa shalat tanpa harus tertutup kakinya. Mereka juga tidak mewajibkan para wanita untuk memakai kaos kaki dalam tampil di luar rumahnya.
     Jadi,,, bisa ditarik kesimpulan kan? Sesungguhnya memakai kaos kaki tidak diharuskan, asal muslimah bisa menutup auratnya, termasuk salah satunya adalah kaki.

sumber : girlsvaganza

Kamis, 18 Februari 2010

"Indahnya Persahabatan"



Sahabat adalah orang yang selalu membantu kita saat kita susah, dan selalu berbagi baik suka dan duka kepada kita. Sahabat merupakan seseorang yang selalu mendukung, memperingatkan kita dan memberi kita nasehat saat kita membutuhkannya. Untuk itu sebisa mungkinkita harus selalu menjaganya, karena sabahat adalah mutiara. Islam pun menganjurkan kita untuk memelihara persahabatan kita, seperti pada hadits di bawah :

Sesungguhnya Allah Ta'ala menyukai kelestarian atas keakraban kawan lama, maka peliharalah kelangsungannya. (HR. Ad-Dailami).

Lalu bagaimana agar kita menjaga persahabatan dengan sahabat – sahabat kita ? Karena seringkali kita brselisih paham bahkan mungkin bertengkar dengan mereka, padahal hanya karena masalah yang tidak begitu perlu untuk diributkan. Berikut kiat – kiat menjaga persahabatan menurut Islam :

1. Senantiasa membantu dan menjaga rahasianya

Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Seorang muslim itu adalah saudara muslim lainnya, dia tidak boleh menzaliminya dan menghinakannya. Barang siapa yang membantu keperluan saudaranya, maka Allah akan memenuhi keperluannya.
Barang siapa yang melapangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah akan melapangkan satu kesusahan di antara kesusahan-kesusahan hari kiamat nanti. Dan barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat. (Shahih Muslim No.4677)


2. Selalu bersikap lembut pada sahabat

Hadis riwayat Aisyah ra. istri Nabi saw.:
Rasulullah saw. bersabda: Wahai Aisyah! Sesungguhnya Allah itu Maha Lembut yang menyukai kelembutan. Allah akan memberikan kepada orang yang bersikap lembut sesuatu yang tidak diberikan kepada orang yang bersikap keras dan kepada yang lainnya. (Shahih Muslim No.4697)


3. Jangan mengajak berbicara seorang sahabat saja dan tidak mengajak bicara sahabat yang lainnya

Apabila berkumpul tiga orang janganlah yang dua orang berbisik-bisik (bicara rahasia) dan meninggalkan orang yang ketiga (karena hal tersebut akan menimbulkan kesedihan dan perasaan tidak enak baginya). (HR. Bukhari)


4. Berusaha membuat sahabat kita senang

Amal perbuatan yang paling disukai Allah sesudah yang fardhu (wajib) ialah memasukkan kesenangan ke dalam hati seorang muslim. (HR. Ath-Thabrani)


5. Jangan menolak kebaikan dari sahabat kita

Barangsiapa menerima kebaikan (pemberian) dari kawannya (saudaranya) tanpa diminta hendaklah diterima dan jangan dikembalikan. Sesungguhnya itu adalah rezeki yang disalurkan Allah untuknya. (HR. Al Hakim)


6.Membelanya bila dizalimi dan mengingatkannya bila ia dzalim

Belalah (tolonglah) kawanmu baik dia zalim maupun dizalimi. Apabila dia zalim, cegahlah dia dari perbuatannya dan bila dia dizalimi upayakanlah agar dia dimenangkan (dibela). (HR. Bukhari)


7. Saling mengucapkan salam, dan bersalaman bila bertemu

Apabila kamu saling berjumpa maka saling mengucap salam dan bersalam-salaman, dan bila berpisah maka berpisahlah dengan ucapan istighfar. (HR. Ath-Thahawi)

Jadi menjaga persahabatan kita adalah kewajiban bagi kita karena Allah menyukai orang yang bersahabat dan menjaga kelestarian persahabatannya. Karena persahabatan itu ibarat sebuah tubuh bila anggota tubuh yang satu sakit, maka semua merasakan sakit.

Rasulullah saw. bersabda: Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling kasih, saling menyayang dan saling cinta adalah seperti sebuah tubuh, jika salah satu anggotanya merasa sakit, maka anggota-anggota tubuh yang lain ikut merasakan sulit tidur dan demam. (Shahih Muslim No.4685)

Untuk itu jagalah persahabatan kita, hingga kita mati kelak.

Dari Abu Hamzah, Anas bin Malik radiallahuanhu, pembantu Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam, beliau bersabda: Tidak beriman salah seorang diantara kamu hingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.
(HR. Bukhori dan Muslim)


Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda:
Sesungguhnya ada seseorang yang mengunjungi saudaranya di kota lain. Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk mengikutinya. Ketika malaikat sampai kepadanya, ia berkata, “Hendak ke mana engkau?” Orang itu berkata, “Aku akan mengunjungi saudaraku di kota ini.” Malaikat berkata, “Apakah ada hartamu yang dikelola olehnya?” Ia berkata, “Tidak ada, hanya saja aku mencintainya karena Allah.” Malaikat itu berkata, “Sesunggunya aku adalah utusan Allah kepadamu. Aku diperintahkan untuk mengatakan bahwa Allah sungguh telah mencintaimu sebagaimana engkau telah mencintai saudaramu itu karena Allah.”
(HR. Muslim)
www.Al-muhandis.co.id

Kumpulan Hadist Persahabatan :
Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, beliau bersabda:
Sesunguhnya kelak di Hari Kiamat Allah akan berfirman, “Di mana orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku? Pada hari ini Aku akan memberikan naungan kepadanya dalam naungan-Ku disaat tidak ada naungan kecuali naungan-Ku”
(HR. Muslim)

Kamis, 21 Januari 2010

istiqomah di jalan Allah!


 dakwatuna.com
Dari Abu Amr atau Abu Amrah ra; Sufyan bin Abdullah Atsaqafi r.a. berkata, Aku berkata, Wahai Rasulullah, katakanlah kepadaku dalam Islam satu perkataan yang aku tidak akan menanyakannya kepada seorangpun selain padamu. Rasulullah menjawab, “Katakanlah, saya beriman kemudian istiqamahlah.” (HR. Muslim)
Tarjamatur Rawi
Sufyan bin Abdillah Al-Tsaqofi. Nama lengkapnya adalah Sufyan bin Abdillah bin Rabi’ah bin Al-Harits, Abu Amru atau Abu Amrah Al-Tsaqofi. Merupakan salah seorang sahabat Rasulullah saw. Beliau tinggal di Tha’if. Selain mengambil hadits dari Rasulullah saw., beliau juga meriwayatkan hadits dari Umar bin Khatab. Beliau pernah menjadi ‘Amil Umar bin Khatab di Tha’if.
Secara umum, hadits ini memiliki rangkaian sanad yang muttasil dan keseluruhan sanadnya tsiqah, kecuali Hisyam bin Urwah yang dikatakan tsiqah rubbama dallasa (tisqah namun terkadang mentadliskan hadits). Meskipun ulama hadits juga sepakat bahwa beliau merupakan Imam Faqih. Bahkan Imam Abu Hatim Al-Razi sampai mengatakan ‘Ma Ra’aitu Ahfafz Minhu’ (Aku tidak melihat ada orang yang lebih hafidz dari padanya). Dan kendatipun sebagian tidak menerima beliau sebagai perawi yang tsiqah, namun sesungguhnya pada posisi beliau dikuatkan pula melalui jalur sanad yang lain, yaitu oleh Imam Muhammad bin Muslim Al-Zuhri, dan juga melalui jalur Ya’la bin Atha’ Al-Amiri, yang semua sepakat dengan ketsiqahannya.
Gambaran Umum Tentang Hadits
Dilihat dari isi kandungannya, hadits ini menggabungkan dua pokok permasalahan besar dalam Islam, yaitu Iman dan Istiqamah. Iman merupakan implementasi dari tauhid yang merupakan inti ajaran Islam, sedangkan istiqamah merupakan implementasi dari pengamalan aspek-aspek tauhid dalam kehidupan nyata. Dan kedua hal tersebut terangkum dalam hadits singkat ini, melalui pertanyaan seorang sahabat kepada Rasulullah saw.
Makna Hadits
Dari pertanyaan sahabat di atas, yaitu Sufyan bin Abdillah Al-Tsaqafi r.a. tersirat bahwa iman dan istiqamah memiiki urgensitas yang tidak dapat digantikan dengan nilai-nilai lainnya dalam kehidupan. Ini terlihat dari pertanyaan beliau kepada rasulullah saw., ‘Wahai Rasulullah, katakanlah padaku satu perkataan yang aku tidak perlu lagi bertanya pada orang lain selain padamu.’ Kemudian rasulullah saw. menjawabnya dengan dua hal yang terangkai menjadi satu: istiqamah dan iman.
Dua hal ini merupakan aspek yang sangat penting dalam keislaman seseorang. Karena Iman (sebagaimana digambarkan di atas) merupakan pondasi keislaman seseorang bagaimanapun ia. Tanpa Iman semua amal manusia akan hilang sia-sia. Sehingga tidak mungkin istiqamah tegak tanpa adanya nilai-nilai keimanan. Penggambaran Rasulullah saw. dalam hadits ini, seiring sejalan sekaligus menguatkan firman Allah swt. dalam Al-Qur’an tentang istiqamah (QS. Fusshilat/ 41 : 30).
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: ‘Tuhan kami ialah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka (istiqomah), maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu.”
Hakekat Istiqamah
Ditinjau dari segi asal katanya, istiqamah merupakan bentuk mashdar (baca; infinitif) dari kata istaqama yang berarti tegak dan lurus. Sedangkan dari segi istilahnya dan substansinya, digambarkan sebagai berikut :
Abu Bakar al-Shiddiq.
Suatu ketika orang yang paling besar keistiqamahannya ditanya oleh seseorang tentang istiqamah. Abu Bakar menjawab, ‘istiqamah adalah bahwa engkau tidak menyekutukan Allah terhadap sesuatu apapun. (Al-Jauziyah, tt: 331).
Mengenai hal ini, Ibnu Qayim Al-Jauzi mengomentari, bahwa Abu Bakar menggambarkan istiqamah dalam bentuk tauhidullah (mengesakan Allah swt.). Karena seseorang yang dapat istiqamah dalam pijakan tauhid, insya Allah ia akan dapat istiqamah dalam segala hal di atas jalan yang lurus. Ia pun akan beristiqamah dalam segala aktivitas dan segala kondisi. (Al-Jauziyah, tt : 331)
Umar bin Khatab.
Umar bin Khatab pernah mengatakan: Istiqamah adalah bahwa engkau senantiasa lurus (baca; konsisten) dalam melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah, serta tidak menyimpang seperti menyimpangnya rubah. (Al-Jauziyah, tt : 331)
Usman bin Affan.
Beliau mengatakan mengenai istiqamah, “Beristiqamahlah kalian yaitu ikhlaskanlah amal kalian hanya kepada Allah swt.”
Al-Hasan (Hasan al-Bashri)
Beliau mengemukakan, “Istiqamahlah kalian melaksanakan perintah Allah, dengan beramal untuk mentaati-Nya dan menjauhi berbuat kemaksiatan pada-Nya.” (Al-Jauzi, tt : 331)
Ibnu Taimiyah
Beliau mengatakan, “Isttiqmahlah kalian dalam mahabah (kepada Allah) dan dalam berubudiyah kepada-Nya. Dan jangalah menoleh dari-Nya (berpaling walau sesaat) baik ke kanan ataupun ke kiri.” (Al-Jauzi, tt : 332)
Ibnu Rajab Al-Hambali
Beliau mengemukakan bahwa istiqomah adalah menempuh jalan yang lurus, tanpa belok ke kiri dan ke kanan, tercakup di dalamnya ketaatan yang tampak maupun yang tidak tampak, serta meninggalkan larangan.
Dari penjelasan-penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa istiqomah adalah implementasi dari nilai-nilai keimanan kepada Allah secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari baik secara lahiriyah maupun bathiniyah. Sehingga jika diimplemenatasikan dalam kehidupan dakwah kontemporer; seorang kader yang istiqomah, ia akan tetap konsisten menekuni jalan da’wah, apapun resiko dan konsekuensi yang harus dihadapinya. Seorang pejuang dakwah di parlemen yang istiqamah misalnya, akan senantiasa memperjuangkan ‘panji-panji’ dakwah, dengan segala kekuatan dan kemampuan yang dimilikinya, tanpa ragu dan bimbang serta tidak tergoda dengan segala godaan duniawi. Dan seorang al-akh yang istiqomah adalah al-akh yang ‘berani’ untuk tetap konsisten memperjuangkan ideologi dakwahnya yang benar, meskipun bertentangan dengan rekan-rekannya yang mungkin lebih senior, lebih struktural ataupun lebih ‘besar’ dalam pandangan manusia.
Adalah Imam Ahmad bin Hambal, yang dikenal sebagai imamnya ahlus sunnah berani mempertahankan keyakinannya mengemukakan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah. Beliau menolak ‘kemakhlukan Qur’an’ sebagaimana yang dipropagandakan Mu’tazilah melalui jalur penguasa. Imam Ahmad tetap konsisten, meskipun berbagai siksaan menghujani beliau tanpa mengenal rasa kasihan. Dan yang lebih ironis adalah siksaan dilakukan oleh institusi struktural kekhalifahan yang resmi. Namun beliau tetap menjalaninya dengan penuh ketabahan dan keihlasan kepada Allah swt. Inilah salah satu contoh bentuk keistiqamahan.
Antara Istiqamah dan Istighfar

Terkadang muncul dalam persepsi bahwa orang yang istiqamah adalah orang yang konsisten dalam kebenaran dan tidak pernah sekalipun terjerumus dalam lubang kenistaan. Padalah sesungguhnya manusia tetaplah manusia, kendatipun takwanya ia. Ia pasti pernah berbuat kekeliruan ataupun kesalahan. Oleh karenanya, untuk mengclearkan masalah ini, dalam salah satu ayat-Nya di dalam Al-Qur’an, Allah swt. menggandeng antara istiqamah dengan istighfar kepada Allah swt., yaitu sebagaimana yang terdapat dalam QS. Fushilat/ 41 : 6 :
“Katakanlah: ‘Bahwasanya aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwasanya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa, maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya. Dan kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan (Nya).”
Ayat di atas menggambarkan, bahwa setiap insan pasti pernah melakukan satu kelalaian atau kesalahan, tanpa terkecuali siapapun dia. Oleh karenanya, seorang muslim yang baik adalah yang senantiasa introspeksi diri terhadap segala kekurangan dan kesalahan-kesalahannya, untuk kemudian berusaha memperbaikinya dengan terlebih dahulu beristighfar dan bertaubat memohon ampunan kepada Allah swt.
Terlebih ketika mengarungi jalan dakwah yang penuh lubang dan duri, serta masafah (baca ; jarak tempuh) yang seolah bagaikan lautan tiada bertepi. Di sana banyak manusia-manusia yang beragam asal-usulnya, berbeda latar belakangnya; baik dalam keilmuan, pengalaman, cara pandang dan lain sebagainya. Tentulah hal ini memerlukan keistiqamahan dalam mengarunginya. Karena benturan, perbedaan ataupun kesilapan diantara sesama aktivis dakwah pasti terjadi.
Mustahil jika manusia sebanyak itu tidak pernah saling salah paham. Sedangkan suami istri yang telah diikat dengan kalimatullah, hidup bersama siang dan malam, pagi dan sore, masih memiliki perbedaan-perbedaan yang sulit dihindarkan. Apatah lagi, bagi sebuah kelompok besar yang masing-masing memiliki interest tersendiri. Namun yang lebih penting adalah, pasca kesalahan tersebut, apa yang ia perbuat kemudian? Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw. bersabda, Dari Anas bin Malik ra, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Semua anak cucu adam berbuat kesalahan. Dan sebaik-baik orang yang berbuat salah, adalah mereka-mereka yang bertaubat.” (HR.Tirmidzi)
Para ulama mengemukakan bahwa proses perbaikan diri dari kesalahan dan kekeliruan yang diperbuat, adalah juga bagian yang tak terpisahkan dari istiqomah itu sendiri. (Al-Bugha, 1993 : 175).
Buah Istiqamah
Istiqamah memiliki beberapa keutamaan yang tidak dimiliki oleh sifat-sifat lain dalam Islam. Diantara keutamaan istiqamah adalah :
1. Istiqamah merupakan jalan menuju ke surga. “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu”. (QS. 41 : 30)
2. Berdasarkan ayat di atas, istiqamah merupakan satu bentuk sifat atau perbuatan yang dapat mendatangkan ta’yiid (baca ; pertolongan dan dukungan) dari para malaikat.
3. Istiqamah merupakan amalan yang paling dicintai oleh Allah swt.
Dalam sebuah hadits digambarkan : Dari Aisyah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, ‘Berbuat sesuatu yang tepat dan benarlah kalian (maksudnya; istiqamahlah dalam amal dan berkatalah yang benar/jujur) dan mendekatlah kalian (mendekati amalan istiqamah dalam amal dan jujur dalam berkata). Dan ketahuilah, bahwa siapapun diantara kalian tidak akan bisa masuk surga dengan amalnya. Dan amalan yang paling dicintai Allah adalah amalan yang langgeng (terus menerus) meskipun sedikit. (HR. Bukhari)
4. Berdasarkan hadits di atas, kita juga diperintahkan untuk senantiasa beristiqamah. Ini artinya bahwa Istiqamah merupakan pengamalan dari sunnah Rasulullah saw.
5. Istiqamah merupakan ciri mendasar orang mukmin.
Dalam sebuah riwayat digambarkan: Dari Tsauban ra, Rasulullah saw. bersabda, ‘istiqamahlah kalian, dan janganlah kalian menghitung-hitung. Dan ketahuilah bahwa sebaik-baik amal kalian adalah shalat. Dan tidak ada yang dapat menjaga wudhu’ (baca; istiqamah dalam whudu’, kecuali orang mukmin.) (HR. Ibnu Majah)
Cara untuk Merealisasikan Istiqamah
Setelah kita memahami mengenai istiqamah secara singkat, tinggallah kenyataan yang ada dalam diri kita semua. Yaitu, kita semua barangkali masih jauh dari sifat istiqamah ini. Kita masih belum mampu merealisasikannya dalam kehidupan nyata dengan berbagai dimensinya. Oleh karena itulah, perlu kiranya kita semua mencoba untuk merealisasikan sifat ini. Berikut adalah beberapa kiat dalam mewujudkan sikap istiqamah:
1. Mengikhlaskan niat semata-mata hanya mengharap Allah dan karena Allah swt. Ketika beramal, tiada yang hadir dalam jiwa dan pikiran kita selain hanya Allah dan Allah. Karena keikhlasan merupakan pijakan dasar dalam bertawakal kepada Allah. Tidak mungkin seseorang akan bertawakal, tanpa diiringi rasa ikhlas.
2. Bertahap dalam beramal. Dalam artian, ketika menjalankan suatu ibadah, kita hendaknya memulai dari sesuatu yang kecil namun rutin. Bahkan sifat kerutinan ini jika dipandang perlu, harus bersifat sedikit dipaksakan. Sehingga akan terwujud sebuah amalan yang rutin meskipun sedikit. Kerutinan inilah yang insya Allah menjadi cikal bakalnya keistiqamahan. Seperti dalam bertilawah Al-Qur’an, dalam qiyamul lail dan lain sebagainya; hendaknya dimulai dari sedikit demi sedikit, kemudian ditingkatkan menjadi lebih baik lagi.
3. Diperlukan adanya kesabaran. Karena untuk melakukan suatu amalan yang bersifat kontinyu dan rutin, memang merupakan amalan yang berat. Karena kadangkala sebagai seorang insan, kita terkadang dihinggapi rasa giat dan kadang rasa malas. Oleh karenanya diperlukan kesabaran dalam menghilangkan rasa malas ini, guna menjalankan ibadah atau amalan yang akan diistiqamahi.
4. Istiqamah tidak dapat direalisasikan melainkan dengan berpegang teguh terhadap ajaran Allah swt. Allah berfirman (QS. 3 : 101) :”Bagaimanakah kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.”
5. Istiqamah juga sangat terkait erat dengan tauhidullah. Oleh karenanya dalam beristiqamah seseorang benar-benar harus mentauhidkan Allah dari segala sesuatu apapun yang di muka bumi ini. Karena mustahil istiqamah direalisasikan, bila dibarengi dengan fenomena kemusyrikan, meskipun hanya fenomena yang sangat kecil dari kemusyrikan tersebut, seperti riya. Menghilangkan sifat riya’ dalam diri kita merupakan bentuk istiqamah dalam keikhlasan.
6. Istiqamah juga akan dapat terealisasikan, jika kita memahami hikmah atau hakekat dari ibadah ataupun amalan yang kita lakukan tersebut. Sehingga ibadah tersebut terasa nikmat kita lakukan. Demikian juga sebaliknya, jika kita merasakan ‘kehampaan’ atau ‘kegersangan’ dari amalan yang kita lakukan, tentu hal ini menjadikan kita mudah jenuh dan meninggalkan ibadah tersebut.
7. Istiqamah juga akan sangat terbantu dengan adanya amal jama’i. Karena dengan kebersamaan dalam beramal islami, akan lebih membantu dan mempermudah hal apapun yang akan kita lakukan. Jika kita salah, tentu ada yang menegur. Jika kita lalai, tentu yang lain ada yang mengnigatkan. Berbeda dengan ketika kita seorang diri. Ditambah lagi, nuansa atau suasana beraktivitas secara bersama memberikan ‘sesuatu yang berbeda’ yang tidak akan kita rasakan ketika beramal seorang diri.
8. Memperbanyak membaca dan mengupas mengenai keistiqamahan para salafuna shaleh dalam meniti jalan hidupnya, kendatipun berbagai cobaan dan ujian yang sangat berat menimpa mereka. Jusrtru mereka merasakan kenikmatan dalam menjalani kehidupan yang penuh dengan cobaan tersebut.
9. Memperbanyak berdoa kepada Allah, agar kita semua dianugerahi sifat istiqamah. Karena kendatipun usaha kita, namun jika Allah tidak mengizinkannya, tentulah hal tersebut tidak akan pernah terwujud.
Hikmah Tarbawiyah
Hadits di atas memiliki hikmah tarbawiyah yang patut untuk dicermati dan diajadikan pelajaran bagi aktivis dakwah masa kini. Diantara hikmahnya adalah:
1. Antusias sahabat dalam “menimba ilmu” dari Rasulullah saw., terutama mengenai hal yang terkait dengan kebahagiaan hakiki di kemudian hari bagi mereka sendiri. Bahkan sahabat tidak segan-segan menggunakan bahasa pertanyaan yang sangat spesifik, yang seolah jawabannya tidak dimiliki oleh siapapun kecuali hanya dari Rasulullah saw.
2. Jawaban yang diberikan Rasulullah saw. kepada sahabat yang bertanya padanya, merupakan jawaban yang singkat, padat, mudah dimengerti serta tidak menggunakan bahasa yang rumit dan sukar dipahami. Hal ini sekaligus memberikan pelajaran bagi para aktivis dakwah, bahwa hendaknya dalam memberikan arahan kepada audiens dakwah, menggunakan bahasa yang sesuai dengan kadar kemampuan mereka, serta jelas dari segi poin-poinnya.
3. Dari segi isi haditsnya, dapat ditarik satu kesimpulan yaitu bahwa sesungguhnya tidak dapat dipisahkan antara iman dan istiqamah. Karena konsekwensi iman adalah istiqomah. Sedangkan istiqomah merupakan keharusan dari adanya keimanan kepada Allah swt. Oleh karenanya dalam keseharian, seorang akh cukup dengan hanya penempaan keimanan melalui sarana-sarana tarbiyah dan ia dapat “bagus” di dalamnya. Hendaknya seorang al-akh juga harus tetap istiqamah kendatipun berada di luar majlis tarbiyahnya. Seperti ketika sedang berbisnis, ia harus “istiqamah” menjaga nilai-nilai tarbawi yang telah didapatnya dalam halaqah, ketika melakukan transaksi bisnis, baik dengan sesama ikhwah maupun dengan pihak lain. Demikian juga dalam aspek-aspek yang lainnya, seperti ketika berpolitik juga harus senantiasa istiqamah dalam implementasinya, kendatipun terdapat perbedaan yang sangat tajam antara lingkungan tarbawi dengan lingkungan siyasi.
4. Namun walau bagaimanapun juga, se-shaleh – shalehnya seorang yang shaleh, ia juga tetap merupakan seorang manusia biasa yang tentunya tidak akan luput dari noda dan dosa. Ketika berinteraksi mengamalkan nilai-nilai tarbawi di “dunia lain”, tentunya banyak lobang menganga yang siap “menelan” langkah-langkah kaki kita. Seperti salah dalam bertindak, sifat emosi dan marah, salah memberikan kebijakan dan lain sebagainya. Namun jika semua kesalahan tersebut “diakui” serta kemudian diperbaiki, maka insya Allah, hal ini merupakan bagian dari istiqamah. Namun sebaliknya, jika kesalahan tersebut semakin menyeretnya pada jurang kemurkaan Allah SWT, maka tentunya ia akan semakin terperosok dalam lembah kenistaan yang mendalam.
5. Istiqamah merupakan satu bentuk “proses pembelajaran” yang harus senantasa dilakukan oleh setiap al-akh. Karena hidup merupakan proses pembelajaran, menuju keridhaan Allah swt. Dan salah satu ciri dari pembelajaran adalah adanya kekeliruan. Dan dengan kekeliruan inilah, kita berupaya memperbaiki diri. Tanpa kesalahan, tidak akan pernah ada keberhasilan.
6. Istiqamah merupakan bentuk “manajemen” diri yang sangat baik dan disarankan oleh berbagai ahli menejemen. Karena istiqomah adalah implementasi dari emotional controlling yang terdapat dalam diri seseorang. Dan paradigma yang populer sekarang ini adalah bahwa kunci keberhasilan yang paling besar adalah dengan kontrol emosi. Seseorang yang memiliki kontrol emosi yang baik, maka prosentase keberhasilannya akan lebih besar, dibandingkan dengan orang yang memiliki kecerdasan intelektual sekalipun.
7. Istiqamah sangat diperlukan, terutama bagi “bekal” dari panjangnya perjalanan dakwah. Ibarat orang yang lari maraton 10 km, maka ia tidak boleh berlari sprint pada 100 m awal, kemudian setelah itu ia kelelahan.

Senin, 30 November 2009

"kewajiban berjilbab bagi para muslimah"









Definisi Jilbab 
Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada.
Secara bahasa, dalam kamus al Mu’jam al Wasith 1/128, disebutkan bahwa jilbab memiliki beberapa makna, yaitu:
Qomish (sejenis jubah).
Kain yang menutupi seluruh badan.
Khimar (kerudung).
Pakaian atasan seperti milhafah (selimut).
Semisal selimut (baca: kerudung) yang dipakai seorang wanita untuk menutupi tubuhnya.
Adapun secara istilah, berikut ini perkataan para ulama’ tentang hal ini.
Ibnu Hazm rahimahulloh mengatakan, “Jilbab menurut bahasa Arab yang disebutkan oleh Rasulullah shallAllohu ‘alaihi wa sallam adalah pakaian yang menutupi seluruh badan, bukan hanya sebagiannya.” Sedangkan Ibnu Katsir mengatakan, “Jilbab adalah semacam selendang yang dikenakan di atas khimar yang sekarang ini sama fungsinya seperti izar (kain penutup).” (Syaikh Al Bani dalam Jilbab Muslimah).
Syaikh bin Baz (dari Program Mausu’ah Fatawa Lajnah wal Imamain) berkata, “Jilbab adalah kain yang diletakkan di atas kepala dan badan di atas kain (dalaman). Jadi, jilbab adalah kain yang dipakai perempuan untuk menutupi kepala, wajah dan seluruh badan. Sedangkan kain untuk menutupi kepala disebut khimar. Jadi perempuan menutupi dengan jilbab, kepala, wajah dan semua badan di atas kain (dalaman).” (bin Baz, 289). Beliau juga mengatakan, “Jilbab adalah rida’ (selendang) yang dipakai di atas khimar (kerudung) seperti abaya (pakaian wanita Saudi).” (bin Baz, 214). Di tempat yang lain beliau mengatakan, “Jilbab adalah kain yang diletakkan seorang perempuan di atas kepala dan badannnya untuk menutupi wajah dan badan, sebagai pakaian tambahan untuk pakaian yang biasa (dipakai di rumah).” (bin Baz, 746). Beliau juga berkata, “Jilbab adalah semua kain yang dipakai seorang perempuan untuk menutupi badan. Kain ini dipakai setelah memakai dar’un (sejenis jubah) dan khimar (kerudung kepala) dengan tujuan menutupi tempat-tempat perhiasan baik asli (baca: aurat) ataupun buatan (misal, kalung, anting-anting, dll).” (bin Baz, 313).
Dalam artikel sebelumnya, terdapat pertanyaan apa beda antara jilbab dengan hijab. Syaikh Al Bani rahimahulloh mengatakan, “Setiap jilbab adalah hijab, tetapi tidak semua hijab itu jilbab, sebagaimana yang tampak.” Sehingga memang terkadang kata hijab dimaksudkan untuk makna jilbab. Adapun makna lain dari hijab adalah sesuatu yang menutupi atau meghalangi dirinya, baik berupa tembok, sket ataupun yang lainnya. Inilah yang dimaksud dalam firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala dalam surat al-Ahzab ayat 53,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah nabi kecuali bila kamu diberi izin… dan apabila kamu meminta sesuatu keperluan kepda mereka (para istri Nabi), maka mintalah dari balik hijab…”

media ilmu.com 



(QS. Al-Ahzab 33: 59)

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232] ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

| Keutamaan Berjilbab |


Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya):

“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur: 31)

1.Hijab Itu Adalah Ketaatan Kepada Allah Dan Rasul

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya): “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36)


Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya): “Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur: 31)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah.” (Q.S. Al-Ahzab: 33)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yanga artinya): “Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Wanita itu aurat” maksudnya adalah bahwa ia harus menutupi tubuhnya.

2.Hijab Itu ‘Iffah (Kemuliaan)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kewajiban menggunakan hijab sebagai tanda ‘Iffah (menahan diri dari maksiat). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)

Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindari dan menahan diri dari perbuatan jelek (dosa), “karena itu mereka tidak diganggu”. Maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka. Dan pada firman Allah “karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan berupa fitnah dan kejahatan bagi mereka.

3.Hijab Itu Kesucian

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati hijab sebagai kesucian bagi hati orang-orang mu’min, laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak melihat maka hatipun tidak berhasrat. Pada saat seperti ini, maka hati yang tidak melihat akan lebih suci. Ketiadaan fitnah pada saat itu lebih nampak, karena hijab itu menghancurkan keinginan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (Q.S. Al-Ahzab: 32)

4.Hijab Itu Pelindung

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda (yang artinya): “Sesungguhnya Allah itu Malu dan Melindungi serta Menyukai rasa malu dan perlindungan”

Sabda beliau yang lain (yang artinya): “Siapa saja di antara wanita yang melepaskan pakaiannya di selain rumahnya, maka Allah Azza wa Jalla telah mengoyak perlindungan rumah itu dari padanya.”

Jadi balasannya setimpal dengan perbuatannya.

5.Hijab Itu Taqwa

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman(yang artinya): “Hai anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik.” (Q.S. Al-A’raaf: 26)

6.Hijab Itu Iman

Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak berfirman kecuali kepada wanita-wanita beriman (yang artinya):“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman.” (Q.S. An-Nur: 31).

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman (yang artinya): “Dan istri-istri orang beriman.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)

Dan ketika wanita-wanita dari Bani Tamim menemui Ummul Mu’minin, Aisyah radhiyallahu anha dengan pakaian tipis, beliau berkata: “Jika kalian wanita-wanita beriman, maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.”

7.Hijab Itu Haya’ (Rasa Malu)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda (yang artinya): “Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.”

Sabda beliau yang lain (yang artinya):“Malu itu adalah bagian dari iman dan iman itu di surga.”

Sabda Rasul yang lain (yang artinya): “Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di angkat maka yang lainpun akan terangkat.”

8.Hijab Itu Perasaan Cemburu

Hijab itu selaras dengan perasaan cemburu yang merupakan fitrah seorang laki-laki sempurna yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju kepada istri dan anak wanitanya. Berapa banyak peperangan terjadi pada masa Jahiliyah dan masa Islam akibat cemburu atas seorang wanita dan untuk menjaga kehormatannya. Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa wanita-wanita kalian berdesak-desakan dengan laki-laki kafir orang ‘ajam (non Arab) di pasar-pasar, tidakkah kalian merasa cemburu? Sesungguhnya tidak ada kebaikan pada seseorang yang tidak memiliki perasaan cemburu.”

Beberapa Syarat Hijab Yang Harus Terpenuhi:

1. Menutupi seluruh anggota tubuh wanita -berdasarkan pendapat yang paling kuat.

2. Hijab itu sendiri pada dasarnya bukan perhiasan.

3. Tebal dan tidak tipis atau trasparan.

4. Longgar dan tidak sempit atau ketat.

5. Tidak memakai wangi-wangian.

6. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.

7. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.

8. Tidak bermaksud memamerkannya kepada orang-orang.

Jangan Berhias Terlalu Berlebihan(Tabarruj)

Bila anda memperhatikan syarat-syarat tersebut di atas akan nampak bagi anda bahwa banyak di antara wanita-wanita sekarang ini yang menamakan diri sebagai wanita berjilbab, padahal pada hakekatnya mereka belum berjilbab. Mereka tidak menamakan jilbab dengan nama yang sebenarnya. Mereka menamakan Tabarruj sebagai hijab dan menamakan maksiat sebagai ketaatan.

Musuh-musuh kebangkitan Islam berusaha dengan sekuat tenaga menggelincirkan wanita itu, lalu Allah menggagalkan tipu daya mereka dan meneguhkan orang-orang Mu’min di atas ketaatan kepada Tuhannya. Mereka memanfaatkan wanita itu dengan cara-cara kotor untuk memalingkannya dari jalan Tuhan dengan memproduksi jilbab dalam berbagai bentuk dan menamakannya sebagai “jalan tengah” yang dengan itu ia akan mendapatkan ridha Tuhannya -sebagaimana pengakuan mereka- dan pada saat yang sama ia dapat beradaptasi dengan lingkungannya dan tetap menjaga kecantikannya.

Kami Dengar Dan Kami Taat

Seorang muslim yang jujur akan menerima perintah Tuhannya dan segera menerjemahkannya dalam amal nyata, karena cinta dan perhomatannya terhadap Islam, bangga dengan syariat-Nya, mendengar dan taat kepada sunnah nabi-Nya dan tidak peduli dengan keadaan orang-orang sesat yang berpaling dari kenyataan yang sebenarnya, serta lalai akan tempat kembali yang ia nantikan. Allah menafikan keimanan orang yang berpaling dari ketaatan kepada-Nya dan kepada rasul-Nya:“Dan mereka berkata: “Kami telah beriman kepada Allah dan rasul, dan kami menaati (keduanya).” Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.” (Q.S. An-Nur: 47-48)

Firman Allah yang lain (yang artinya): “Sesungguhnya jawaban orang-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan: “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapatkan kemenangan.” (Q.S. An-Nur: 51-52)

Dari Shofiyah binti Syaibah berkata: “Ketika kami bersama Aisyah radhiyallahu anha, beliau berkata: “Saya teringat akan wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mereka.” Aisyah berkata: “Sesungguhnya wanita-wanita Quraisy memiliki keutamaan, dan demi Allah, saya tidak melihat wanita yang lebih percaya kepada kitab Allah dan lebih meyakini ayat-ayat-Nya melebihi wanita-wanita Anshor. Ketika turun kepada mereka ayat: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (Q.S. An-Nur: 31) Maka para suami segera mendatangi istri-istri mereka dan membacakan apa yang diturunkan Allah kepada mereka. Mereka membacakan ayat itu kepada istri, anak wanita, saudara wanita dan kaum kerabatnya. Dan tidak seorangpun di antara wanita itu kecuali segera berdiri mengambil kain gorden (tirai) dan menutupi kepala dan wajahnya, karena percaya dan iman kepada apa yang diturunkan Allah dalam kitab-Nya. Sehingga mereka (berjalan) di belakang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dengan kain penutup seakan-akan di atas kepalanya terdapat burung gagak.”

Dikutip dari Kitab “Al Hijab” Departemen Agama Arab Saudi, Penebit: Darul Qosim P.O. Box 6373 Riyadh 11442

Dikutip dari darussalaf.or.id offline dinukil dari http://salafy-jtn.co.nr, Penulis: Departemen Agama Arab Saudi, judul: keutamaan Hijab

"indahnya memberi maaf"



Dari Anas radhiallahu 'anhu, ia berkata : Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Allah ta’ala telah berfirman : “Wahai anak Adam, selagi engkau meminta dan berharap kepada-Ku, maka Aku akan mengampuni dosamu dan Aku tidak pedulikan lagi. Wahai anak Adam, walaupun dosamu sampai setinggi langit, bila engkau mohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku memberi ampun kepadamu. Wahai anak Adam, jika engkau menemui Aku dengan membawa dosa sebanyak isi bumi, tetapi engkau tiada menyekutukan sesuatu dengan Aku, niscaya Aku datang kepadamu dengan (memberi) ampunan sepenuh bumi pula”. (HR. Tirmidzi, Hadits hasan shahih)

Allah Swt. Yang memiliki kuasa atas diri kita dan segala apa yang ada di alam semesta ini mempunyai sifat Maha Pengampun kepada hamba-Nya. Allah SWT yang merajai seluruh alam semesta Maha Pengampun kepada makhluk ciptaan-Nya. Sungguh berbeda dengan raja-raja yang ada di muka bumi. Mereka memiliki kekuasaan, akan tetapi berbuat dzolim pada rakyatnya dengan kekuasaannya tersebut. Berbagai macam kisah dan cerita siksaan dan hukuman yang diberikan kepada rakyatnya, apabila sedikit saja berbuat salah. Ini kekuasaan yang di miliki oleh raja-raja di muka bumi. Sungguh Allah SWT dengan segala kekuasaan-Nya memiliki sifat Maha Pengampun atas dosa dan kesalahan para hamba-Nya. Biarpun dosa dan kesalahan yang dibawa manusia setinggi langit ataupun seluas bumi, niscaya Allah SWT akan memberikan ampunan kepadanya.
Dari hadits diatas, Allah SWT akan memberikan ampunan sebanyak dosa yang dia lakukan, “tetapi engkau tiada menyekutukan sesuatu dengan Aku, niscaya Aku datang kepadamu dengan (memberi) ampunan sepenuh” itu juga.
Uraian diatas adalah berkaitan hubungan hamba dengan sang kholiq.

Sekarang pertanyaannya adalah bagaimana kita sebagai manusia, Sebagai seorang mahluk sosial yang senantiasa berinteraksi dengan manusia yang lain, tentu kita memiliki potensi untuk berbuat salah dan dosa. Dengan potensi berbuat salah dan dosa yang kita miliki apakah memiliki sifat yang diajarkan oleh Allah SWT melalui hadits Nabi tersebut.. Ketika kita (manusia) sadar akan hal itu, maka sudah semestinya kita menyiapkan diri untuk bisa memiliki sifat pemaaf.
Sifat mau memaafkan kesalahan orang lain, akan memberikan dampak yang positif bagi diri dan masyarakat. Ketentraman dan kedamaian akan tercipta dalam rumah tangga, seandainya para penghuni rumah tangga mudah untuk memaafkan. Masayrakat akan rukun dan bersama membangun, seandainya warga masyarakatnya senantiasa menumbuhkan sifat pemaaf dalam hatinya. Di rumah tangga, di masyarakat, di kantor, di jalan, di sekolah, di kampus dan dimanapun kita berada hendaklah senantiasa mudah untuk memberikan maaf.
Dengan memberi/meminta maaf kita akan mendapatkan beberapa manfaat, diantaranya:
  1. menghilangkan rasa salah dan dosa pada diri kita, seandainya kita mau meminta maaf. Atau memberikan kelapangan hati dari rasa salah orang lain yang merasa berbuat salah pada kita.
  2. Terbina kembali silaturahmi diantara sesama manusia.
  3. Terwujudnya ketentraman dan kedamaian dalam masyarakat.
  4. Mendapatkan syurganya Allah SWT. Karena perintah memberi maaf kepada manusia merupakan salah satu ciri bagi orang-orang yang bertaqwa. Seperti pada firman Allah SWT QS.3:133-134 
  5.  

    Jumat, 27 November 2009

    "hadist Menuntut ilmu"





    Hadits Tentang Menuntut Ilmu
    Niscaya Allah akan meninggikan beberapa derajat orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat (Qur’an Al mujadalah 11)
    Menuntut ilmu wajib atas tiap muslim (baik muslimin maupun muslimah). (HR. Ibnu Majah)

    Seseorang yang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu niscaya Allah akan mudahkan baginya jalan menuju Syurga (Shahih Al jami)
    Barang siapa berjalan untuk menuntut ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke syorga. (HR. Muslim).
    “Barangsiapa melalui suatu jalan untuk mencari suatu pengetahuan (agama), Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.”(Bukhari)
    Siapa yang keluar untuk menuntut ilmu maka dia berada di jalan Alloh sampai dia kembali  (Shahih Tirmidzi)
    Tuntutlah ilmu dan belajarlah (untuk ilmu) ketenangan dan kehormatan diri, dan bersikaplah rendah hati kepada orang yang mengajar kamu. (HR. Ath-Thabrani)
    Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Qur’an dan yang mengajarkannya (HR bukhari )
    Kelebihan seorang alim (ilmuwan) terhadap seorang ‘abid (ahli ibadah) ibarat bulan purnama terhadap seluruh bintang. (HR. Abu Dawud )
    Siapa yang Alloh kehendaki menjadi baik maka Alloh akan memberikannya pemahaman terhadap Agama (Sahih Ibnu Majah)
    Duduk bersama para ulama adalah ibadah. (HR. Ad-Dailami)
    Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada hasad (iri) yang dibenarkan kecuali terhadap dua orang, yaitu terhadap orang yang Allah berikan harta, ia menghabiskannya dalam kebaikan dan terhadap orang yang Allah berikan ilmu, ia memutuskan dengan ilmu itu dan mengajarkannya kepada orang lain. (Shahih Muslim No.1352)
    Abdullah bin Mas’ud berkata, “Nabi saw bersabda, Tidak boleh iri hati kecuali pada dua hal, yaitu seorang laki-laki yang diberi harta oleh Allah lalu harta itu dikuasakan penggunaannya dalam kebenaran, dan seorang laki-laki diberi hikmah oleh Allah di mana ia memutuskan perkara dan mengajar dengannya.(Bukhari)
    Termasuk mengagungkan Allah ialah menghormati (memuliakan) ilmu, para ulama, orang tua yang muslim dan para pengemban Al Qur’an dan ahlinya, serta penguasa yang adil. (HR. Abu Dawud dan Aththusi)
    Siapa yang membaca satu huruf dari Kitabullah maka baginya satu kebaikan dan setiap kebaikan aka dilipat gandakan sepuluh, saya tidak mengatakan ,”Alif,lam,mim” satu huruf , tetapi alif satu huruf , lam satu huruf , dan mim satu huruf,(HR Bukhori)
    Janganlah kalian menuntut ilmu untuk membanggakannya terhadap para ulama dan untuk diperdebatkan di kalangan orang-orang bodoh dan buruk perangainya. Jangan pula menuntut ilmu untuk penampilan dalam majelis (pertemuan atau rapat) dan untuk menarik perhatian orang-orang kepadamu. Barangsiapa seperti itu maka baginya neraka … neraka. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
    Hadis riwayat Abu Musa ra.: Dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: Perumpamaan Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung dalam mengutusku untuk menyampaikan petunjuk dan ilmu adalah seperti hujan yang membasahi bumi. Sebagian tanah bumi tersebut ada yang subur sehingga dapat menyerap air serta menumbuhkan rerumputan dan sebagian lagi berupa tanah-tanah tandus yang tidak dapat menyerap air lalu Allah memberikan manfaatnya kepada manusia sehingga mereka dapat meminum darinya, memberi minum dan menggembalakan ternaknya di tempat itu. Yang lain menimpa tanah datar yang gundul yang tidak dapat menyerap air dan menumbuhkan rumput. Itulah perumpamaan orang yang mendalami ilmu agama Allah dan memanfaatkannya sesuai ajaran yang Allah utus kepadaku di mana dia tahu dan mau mengajarkannya. Dan juga perumpamaan orang yang keras kepala yang tidak mau menerima petunjuk Allah yang karenanya aku diutus. (Shahih Muslim No.4232)
    Abu Musa mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, “Perumpamaan apa yang diutuskan Allah kepadaku yakni petunjuk dan ilmu adalah seperti hujan lebat yang mengenai tanah. Dari tanah itu ada yang gembur yang dapat menerima air (dan dalam riwayat yang mu’allaq disebutkan bahwa di antaranya ada bagian yang dapat menerima air), lalu tumbuhlah rerumputan yang banyak. Daripadanya ada yang keras dapat menahan air dan dengannya Allah memberi kemanfaatan kepada manusia lalu mereka minum, menyiram, dan bertani. Air hujan itu mengenai kelompok lain yaitu tanah licin, tidak dapat menahan air dan tidak dapat menumbuhkan rumput. Demikian itu perumpamaan orang yang pandai tentang agama Allah dan apa yang diutuskan kepadaku bermanfaat baginya. Ia pandai dan mengajar. Juga perumpamaan orang yang tidak menghiraukan hal itu, dan ia tidak mau menerima petunjuk Allah yang saya diutus dengannya.” (Bukhari)
    Barangsiapa ditanya tentang suatu ilmu lalu dirahasiakannya maka dia akan datang pada hari kiamat dengan kendali (di mulutnya) dari api neraka. (HR. Abu Dawud)
    Orang yang paling pedih siksaannya pada hari kiamat ialah seorang alim yang Allah menjadikan ilmunya tidak bermanfaat. (HR. Al-Baihaqi)

    Apabila kamu melihat seorang ulama bergaul erat dengan penguasa maka ketahuilah bahwa dia adalah pencuri. (HR. Ad-Dailami)
    Sesungguhnya Allah tidak menahan ilmu dari manusia dengan cara merenggut tetapi dengan mewafatkan para ulama sehingga tidak lagi tersisa seorang alim. Dengan demikian orang-orang mengangkat pemimpin-pemimpin yang dungu lalu ditanya dan dia memberi fatwa tanpa ilmu pengetahuan. Mereka sesat dan menyesatkan. (Mutafaq’alaih)
    Saling berlakulah jujur dalam ilmu dan jangan saling merahasiakannya. Sesungguhnya berkhianat dalam ilmu pengetahuan lebih berat hukumannya daripada berkhianat dalam harta. (HR. Abu Na’im)
    Sedikit ilmu lebih baik dari banyak ibadah. Cukup bagi seorang pengetahuan fiqihnya jika dia mampu beribadah kepada Allah (dengan baik) dan cukup bodoh bila seorang merasa bangga (ujub) dengan pendapatnya sendiri. (HR. Ath-Thabrani)
    “Tuntutlah ilmu walau ke negeri Cina”
    * Telah berkata al-Baihaqy di kitabnya al-Madkhal (hal. 242) dan di kitabnya Syu’abul Iman (4/291 dan ini lafadznya), “Hadits ini matannya masyhur sedangkan isnadnya dla’if. Dan telah diriwayatkan dari beberapa jalan (sanad) yang semuanya dla’if.”

    catatan harian seorang muslim.